Radius: Off
Radius:
km Set radius for geolocation
Search

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)* dirintis melalui berbagai peristiwa kebahasaan yang diprakarsai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional. Gagasan awal terungkap dalam Kongres Bahasa Indonesia IV pada tahun 1983. Selanjutnya, dalam Kongres Bahasa Indonesia V pada tahun 1988 muncul pula gagasan tentang perlunya sarana tes bahasa Indonesia yang standar. Oleh karena itu, Pusat Bahasa mulai menyusun dan membakukan sebuah instrumen evaluasi bahasa Indonesia. Pada awal tahun 1990-an, instrumen evaluasi itu diwujudkan, kemudian dinamai dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Sejak saat itu UKBI dikembangkan untuk menjadi tes standar yang dirancang guna mengevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik tulis maupun lisan. Dengan UKBI seseorang dapat mengetahui mutu kemahirannya dalam berbahasa Indonesia tanpa mempertimbangkan di mana dan berapa lama ia telah belajar bahasa Indonesia. Sebagai tes bahasa untuk umum, UKBI terbuka bagi setiap penutur bahasa Indonesia, terutama yang berpendidikan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Dengan UKBI, instansi pemerintah dan swasta dapat mengetahui mutu karyawan atau calon karyawannya dalam berbahasa Indonesia. Demikian pula, perguruan tinggi dapat memanfaatkan UKBI dalam seleksi penerimaan mahasiswa.

UKBI termasuk jenis tes kemahiran (proficiency test) untuk tujuan umum (general purposes). Sebagai sebuah tes kemahiran, UKBI mengacu pada situasi penggunaan bahasa pada masa yang akan datang yang akan dihadapi oleh peserta uji. Dalam pengembangan UKBI, ancangan tes yang diterapkan adalah pengukuran beracuan kriteria (criterion-referenced measurement). Kriteria yang diacu oleh UKBI berupa penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan nyata penutur bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa dalam kehidupan nyata tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa ranah komunikasi yang merujuk pada ranah kecakapan hidup umum, yaitu ranah kesintasan dan ranah kemasyarakatan serta ranah kecakapan hidup khusus, yaitu ranah keprofesian dan ranah keilmiahan.

Materi soal UKBI diejawantahkan dari materi-materi penggunaan bahasa Indonesia lisan dan tulis dalam ranah-ranah komunikasi tersebut. Dalam penggunaan bahasa Indonesia lisan, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan mendengarkan dan mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan berbicara. Dalam penggunaan bahasa Indonesia tulis, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan membaca dan mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis. Selain menekankan pengukuran terhadap empat keterampilan berbahasa tersebut, UKBI juga mengukur pengetahuan peserta uji dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia.