Pada bulan September 2018, Kementrian Pariwisata pada menetapkan 5 makanan sebagai makanan nasional (national food). Tujuan dari penetapan 5 makanan nasional tersebut untuk meningkatkan wisata kuliner di Indonesia.
Berikut ini kelima makanan nasional yang ditetapkan oleh Kemenpar (Kementrian Pariwisata):
Kelima makanan tersebut tidak hanya mudah ditemukan di Indonesia saja. Banyak restoran-restoran Indonesia di luar negeri yang menyajikan makanan nasional tersebut. Tidak hanya salah satu saja, beberapa restoran bahkan menyediakan kelima-limanya.
Tidak bisa dipungkiri lagi, kelima makanan nasional tersebut mudah diterima oleh siapa saja, termasuk orang asing. Beberapa restoran bahkan secara khusus menjadikan salah satu makanan nasional tersebut sebagai menu utamanya. Selain itu pada tahun 2017 CNN memasukkan Rendang, Sate dan Nasi Goreng ke dalam daftar World’s 50 best foods.
Dengan penetapan 5 makanan nasional ini, restoran-restoran Indonesia di luar negeri dan Kemenpar akan saling terbantu. Kehadiran restoran-restoran Indonesia di luar negeri akan semakin memudahkan orang asing mengenal makanan Indonesia sebelum mencobanya langsung di Indonesia.