Pada tahun 2013, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggagas konsep diplomasi budaya melalui Rumah Budaya Indonesia. Diplomasi budaya merupakan salah satu cara pemerintah untuk memperkuat citra Indonesia, menjalin jejaring budaya, tukar menukar informasi mengenai budaya dengan negara lain, dan branding mengenai potensi pariwisata Indonesia.
Pada tahap awal Rumah Budaya Indonesia (RBI) dikembangkan di 10 negara yaitu Amerika Serikat, Australia, Belanda, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Perancis, Singapura, dan Timor Leste. Tidak berhenti di 10 negara itu saja, Kemendikbud terus menambah RBI di beberapa negara lain beberapa diantaranya adalah Turki, Myanmar dand Filipina.
Perkembangan RBI di berbagai negara tak lepas dari kerjasama Kemendibud dengan Kementrian Luar Negeri khususnya melalui perwakilan-perwakilan diplomatiknya dan juga pemerintah negara sahabat.
Rumah Budaya Indonesia memiliki tiga fungsi. Fungsi pertama merupakan Culture Learning, warga Negara Asing ataupun WNI yang berada di Negara tersebut dapat belajar budaya Indonesia di RBI. Fungsi kedua yaitu Culture Expression, yang biasanya dilakukan dengan mengadakan festival kebudayaan Indonesia. Fungsi yang terakhir adalah sebagai Advocacy and Promotion.